Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Agendanya mendengar saksi ahli namun saksi tak hadir.
“Sidang hari ini yang semestinya agenda mendengar keterangan Saksi A de Charge dan ahli dari terdakwa Mario Dandy, namun mereka tidak hadirkan dan akhirnya Hakim memberikan kesempatan terakhir 1x lagi. Makin panjang sidang dan makin lama putusan!” keluh Mellisa Anggraini.
Leave a Reply