Mellisa menduga ada keterlibatan pihak penyelenggara di balik pelecehan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu tersebut.
“Kemudian dilakukan di ballroom, bisa kebayang kan gedenya, di situ CCTV dan hanya dibuat skat dari banner serta gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan tertekan dalam situasi seperti itu,” sambung dia.
Usai melaporkan kejadian tersebut, Mellisa sebagai kuasa hukum yang mewakili sejumlah kontestan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dimintai keterangan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus kemarin.
Leave a Reply