Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan bahwa Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di Bogor, telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lain,” ujarnya.
Leave a Reply