Selama proses karantina berlangsung, lanjut Mellisa, para saksi korban merasa bimbang dalam menyikapi keberadaan body checking tersebut. Setelah diselenggarakannya acara, mereka pun berkomunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dengan adanya ini dan dengan yang mereka rasakan, membuat mereka tidak nyaman. Ada hal yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka dan bertentangan, sehingga ada dugaan-dugaan ini,” pungkas Mellisa Anggraini.
Leave a Reply