Liputan6.com, Jakarta Band Radja melaporkan akun YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya karena merasa dicemarkan nama baiknya. Radja merasa dirugikan atas dugaan sebutan maling yang terlontar dalam salah satu video konten akun tersebut.
Buntutnya, Band Radja mengalami pemboikotan di beberapa kota. Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Band Radja, menyebut beberapa sponsor juga sempat ingin membatalkan kontrak dengan kliennya.
“Jelas dari situ asal muasalnya. Dari situ, akun YouTube tersebut mendapat keuntungan, kami mendapat kerugian,” ujar Sunan Kalijaga, kuasa hukum Band Radja, di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
“Sehingga, ada pemboikotan di beberapa wilayah kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun Alhamdulillah, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling,” Sunan menambahkan.
Leave a Reply