Irwandhy Idrus mengatakan, pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan korban mencabut laporannya atas Pierre Gruno. Apalagi, pihak Pierre juga sudah menunjukkan itikad baiknya.
“Alasan dari korban mencabut laporan pada dasarnya, dasar kemanusiaan untuk memaafkan dan melihat ada itikad baik dari pihak tersangka melalui keluarganya yang mendatangi pihak korban dengan, ya, kalau dibilang, memaafkanlah,” jelas Irwandhy.
Leave a Reply