Liputan6.com, Barito Kuala Film Pesan Bermakna memasuki babak baru. Setelah sukses dengan dua film sebelumnya, Mahkamah Agung bersama Emtek Digital merilis film Pesan Bermakna Jilid III. Film yang dibintang aktor Donny Alamsyah ini tayang perdana pada 18 Agustus 2023 di Youtube Channel Mahkamah Agung dan dapat disaksikan di Vidio mulai 19 Agustus 2023.
Film Pesan Bermakna Jilid III hadir cerita yang lebih dalam dan kompleks. Diadaptasi dari Novel karya D.Y. Witanto berjudul Euthanasia, film ini hadir sebagai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-78 pada tahun ini. Kado spesial untuk menginspirasi dan memotivasi seluruh insan peradilan dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas.
Jelang pemutaran perdana film, Mahkamah Agung dan Emtek Digital menggelar sesi Talkshow Launching Pesan Bermakna Jilid III yang disiarkan secara live streaming di Vidio pada Rabu (16/08/2023). Sesi ini menghadirkan para pemain seperti Donny Alamsyah, Imelda Therinne, Ully Triani, dan Sutradara Orista Primadewa serta dr. H. Sobandi, S.H, M.H selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Konflik yang Muncul di Pesan Bermakna Jilid III
Dalam talkshow tersebut, Sobandi menerangkan bahwa sudah ketiga kalinya Mahkamah Agung. Dalam rangka menyambut ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-78, maka diluncurkanlah film Pesan Bermakna Jilid III.
“Setelah sebelumnya bercerita dunia peradilan, hakim yang berkaitan dengan harta dan tahta. Jilid ketiga ini kita akan menyampaikan seorang hakim yang dihubungkan dengan wanita, godaan wanita,” kata Sobandi.
Sobandi mengungkapkan bahwa hakim di dalam menjalankan tugasnya, memeriksa, mengadili perkara itu penuh godaan.
“Godaan harta, suap, godaan tahta, jabatan, godaan wanita yang di jilid tiga. Ketika seorang hakim menangani perkara, banyak yang menawarkan, minta dibantu dengan menawarkan sejumlah uang, menawarkan jabatan. Di sekuel ketiga ini ada wanita,” ungkapnya.
Sobandi lantas menjelaskan bahwa di dalam menangani perkara terkadang ada kekosongan peraturan perundang-undangan yang belum mengatur suatu peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat. UU kehakiman memberikan kesempatan bagi hakim untuk menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, nilai-nilai itu dipertimbangkan dalam putusan.
Maka, kami ingin mengajak masyarakat menonton film ini karena kami ingin menyampaikan bagaimana kehidupan seorang hakim di dalam tugasnya menjalankan fungsi peradilan tersebut. Menceritakan nilai-nilai integritas, nilai-nilai kejujuran seorang hakim di dalam menangani suatu perkara,” terang Sobandi.
Leave a Reply