Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia dan Umi Pipik telah melaporkan Oklin Fia ke Polisi. Didampingi kuasa hukum dan temannya, Marissya Ica, Umi Pipik berkonsultasi dan membut laporan ke Bareskrim Polri terhadap konten jilat es krim. Umi Pipik bersyukur laporan tersebut diterima dengan pasal berlapis.
“Hari ini Umi Pipik dan Mbak Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF,” ujar Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, Rabu (16/8/2023).
“OF melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang perempuan muslim. Karena dia juga memakai atribut muslimah. Tidak senonoh dan mengarah ke arah pornografi. Alhamdulillah laporannya juga sudah diterima dengan pasal berlapis,” Raudhah menambahkan.
Leave a Reply