Terkait hal itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan menegaskan bahwa kliennya memiliki hak asasi untuk mencari nafkah. Termasuk untuk tampil di layar kaca.
“Saya mengingatkan bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah. Maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia seseorang,” ujar Jeffry Simatupang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Leave a Reply