Menurut Ipay, keliru jika permasalahan konten Dunia Manji ini diadukan ke polisi, karena ia menganggap podcast adalah salah satu karya jurnalistik. Meski begitu, ia siap menjadi saksi untuk Anji.
“Kenapa nggak (jadi saksi). Bentuk podcast kita sama-sama tahu, production on demand broadcast disingkat podcast. Ditemukan oleh jurnalis juga, basicnya dari radio. Podcast adalah radio yang streaming, produksinya juga ada orang radio. Berarti secara hukum clear,” pungkas Ipay.
Leave a Reply