Denny Sumargo lantas bertanya, apakah perbuatan seperti Oklin Fia diatur dalam hukum Islam? Menurut Ustaz Khalid Basalamah, kasus seperti ini diserahkan kepada hukum negara yang berlaku.
“Lebih kepada kembali ke hukum pemerintah setempat. Kalau dalam Islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan, kayak sudah berzina, itu baru ada hukum khusus. Tapi kalau dia baru membuat cuplikan, dia mengajarkan kepada orang, ini ada hukum tertentu tapi tidak sampai pada level pelanggaran kalau dia sudah melakukannya,” jelasnya.
Leave a Reply