Liputan6.com, Jakarta – Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan pesulap Oge Arthemus, atas dugaan kepemilikan tanaman ganja. Oge Arthemus ditangkap di Jogja pada Jumat, 25 Oktober 2023 lalu.
Penangkapan Oge Arthemus dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawenny Panji Yoga.
“Kami dari Satres Narkoba Polres Jakbar telah mengamankan satu orang berinisial OA terkait dengan kepemilikan tanaman ganja,” kata AKBP Indrawenny di Polres Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
“Iya (Oge Arthemus). Menurut informasi beliau pesulap yang berhasil meraih rekor MURI,” Indrawenny menambahkan.
Leave a Reply