Bersamaan ditangkapnya Oge Arthemus, polisi juga mengamankan barang bukti yang di antaranya tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram.
“Kemudian satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pak papir atau kertas rokok dan 1 pak pupuk hidroponik yang disimpan di belakang lemari rumah saudara OA,” urai Syahduddi.
Leave a Reply